Susunan Organisasi dan Tata Kerja
Pemerintah Desa Keniten
1.
Kepala
Desa
2.
Sekretaris
Desa.
3.
Kepala
Dusun .
4.
Kepala
Seksi.
5.
Kepala
Urusan.
6.
Staff
/ Unsur Pembantu.
Struktur Organisasi Pemerintah
Desa Keniten menggunakan Pola Maksimal dengan jumlah perangkat 9 (sembilan)
orang terdiri dari:
a.
Sekretaris
Desa 1 (satu) orang
b.
Kepala
Seksi 3 (tiga) Kasi terdiri dari:
-
Kepala
Seksi Pemerintahan (Purna Tugas)
-
Kepala
Seksi Pembangunan
-
Kepala
Seksi Kesejahteraan dan Pemberdayaan Masyarakat
c.
Kepala
Urusan 2 (dua) Kaur terdiri dari:
-
Kepala
Urusan Keuangan
-
Kepala
Urusan Umum
d.
Kepala
Dusun 2 (dua) Kadus terdiri dari:
-
Kepala
Dusun I
-
Kepala
Dusun II
e.
Pembantu
Kepala Seksi (Pembantu Kasi) 1 (satu) orang terdiri dari:
-
Pembantu
Kasi Kesejahteraan dan Pemberdayaan Masyarakat
(Kayim)
Bagan
Struktur Organisasi Pemerintah Desa dimaksud adalah sebagai berikut:
a.
Aparat Pemerintah Desa
Jumlah Kepala Desa dan Perangkat
Desa 9 orang terdiri dari :
Ø
Kepala
Desa : Dirno
Ø
Sekretaris
Desa : Hermanto
Ø
Kadus
I : Wangidin
Ø
Kadus
II : Adi Ismanto Suhar
Ø
Kasi
Pemerintahan : Ach. Shobirin (Purna Tugas)
Ø
Kasi
Pembangunan : Sukendro
Ø
Kasi
Kesra : Ach. Shodiqin
Ø
Kaur
Umum : Imam Wahyudin
Ø
Kaur
Keuangan : Apri Triyani
Ø
Pembantu
Kasi Kesra : Toufik
Amin
0 komentar:
Posting Komentar